Pilot Lion Air Masih Terperiksa
Tertangkap Pesta Sabu Di Makassar
Kamis, 12 Januari 2012 – 07:04 WIB
Edward mengungkapkan Lion Air memiliki acuan yang tertuang dalam perjanjian kerja. "Terhitung hari ini, yang bersangkutan telah mangkir dari tugasnya. Itu berarti melanggar kontrak kerja," ujarnya.
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menuturkan regulator memiliki standar pemeriksaan kesehatan. Setiap enam bulan sekali lisensi kembali diperbaharui. Menurutnya, maskapai seharusnya memiliki jadwal pemeriksaan kesehatan rutin untuk karyawannya. "Dalam 2 x 24jam, tentu kandungan zat-zat berbahaya akan hilang. Maka itu, airline harus melakukan pengecekan secara rutin," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kasus tersebut, kalangan parlemen juga telah memberikan perhatian khusus. Internal Komisi V yang membidangi masalah perhubungan telah bersepakat untuk memanggil Dirjen Perhubungan Udara sekaligus direksi maskapai penerbangan nasional dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi V Muhamad Arwani Thomafi. "Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan kedepannya," ujar Arwani.
JAKARTA---Oknum pilot maskapai Lion Air berinisial HA ditangkap Badan Narkotika Nasional. Hingga tadi malam, HA masih "diinapkan" di kantor
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut