Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara
Salah satunya, pencabutan laporan polisi oleh Ainur Rofik, karyawan hotel yang jadi korban pemukulan. Selain itu, ada akta perjanjian damai yang disertakan.
BACA JUGA : Bela Room Boy, Manajemen Hotel Polisikan Pilot Lion Air
Meski demikian, Richard memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dia juga menjamin kliennya tidak akan kabur atau menghilangkan alat bukti lain "Tidak akan, kami jamin itu. Kalau sampai kabur, nanti istrinya yang ditahan. Jadi, tidak mungkin (kabur, Red)," tuturnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan kabar penangguhan penahanan tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik. Salah satunya, tersangka sudah membuat perjanjian damai dengan korban.
"Korban juga sudah mencabut laporannya," katanya.
Selain itu, proses penyidikan sudah dirampungkan. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin (10/6).
Pilot Lion Air yang ditahan karena memukul karyawan Hotel Ayola La Lisa ditangguhkan masa penahanannya.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara