Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara
![Pilot Lion Air yang Pukul Karyawan Hotel Bebas Sementara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/09/oknum-pilot-lion-air-pelaku-pemukulan-terhadap-pegawai-hotel-foto-jpgpojokpitu.jpg)
"Syarat penangguhan penahanan sudah dipenuhi dan ada jaminannya. Jadi, dikabulkan per hari ini (kemarin, Red)," jelasnya.
Meski demikian, pencabutan laporan maupun penangguhan penahanan tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan, saat ini jaksa masih meneliti berkas perkara tersangka Arden. Jaksa Ali Prakoso ditunjuk sebagai peneliti dalam perkara tersebut.
Menurut Farriman, jaksa akan meneliti sampai pekan depan untuk mencari tahu berkasnya sudah lengkap atau belum.
"Sampai sekarang, masih proses. Kami belum bisa pastikan unsurnya memenuhi atau tidak," ungkapnya.
Penyidik jaksa akan segera menyusun tuntutan jika proses penelitian berkas sudah selesai. Namun, berkas perkara akan dikembalikan ke penyidik di kepolisian jika memang masih ada yang perlu dilengkapi.
"Petunjuk nanti kami berikan agar dilaksanakan dalam jangka 14 hari," tuturnya. (adi/gas/c20/ai/jpnn)
Pilot Lion Air yang ditahan karena memukul karyawan Hotel Ayola La Lisa ditangguhkan masa penahanannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel