Pilot Nyabu Hanya Direhabilitasi
Rabu, 08 Februari 2012 – 20:28 WIB

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen (Pol) Benny Mamoto dalam konferensi pers mengenai penyalahgunaan sabu di Kantor BNN , Cawang, Jakarta, (8/2). Foto: Zulhakim/JPNN
JAKARTA - Saiful Salam, pilot Lion Air yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pria yang ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, (4/2) lalu tersebut hanya terbukti sebagai pemakai, bukan pengedar. Dari hasil pemeriksaan tersebut Saiful Salam disebut mendapatkan sabu tersebut dari sejumlah lokasi berbeda dalam rutinitasnya sebagai pilot. Dimana dia disebut telah mengonsumsi sabu selama setahun terakhir. ‘’Kalau dia terlibat pengedaran dia ditahan,’’ imbuhnya.
Hasilnya, jikapun akan menjalani sidang, vonis yang akan dijatuhan hanya kewajiban menjalani rehabilitasi.
‘’Tetap prosesnya di pengadilan tapi nanti vonisnya direhabilitasi,’’ kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen (Pol) Benny Mamoto di Kantor BNN , Cawang, Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Saiful Salam, pilot Lion Air yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta