Pilot Nyabu Hanya Direhabilitasi
Rabu, 08 Februari 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Saiful Salam, pilot Lion Air yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan pria yang ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, (4/2) lalu tersebut hanya terbukti sebagai pemakai, bukan pengedar. Dari hasil pemeriksaan tersebut Saiful Salam disebut mendapatkan sabu tersebut dari sejumlah lokasi berbeda dalam rutinitasnya sebagai pilot. Dimana dia disebut telah mengonsumsi sabu selama setahun terakhir. ‘’Kalau dia terlibat pengedaran dia ditahan,’’ imbuhnya.
Hasilnya, jikapun akan menjalani sidang, vonis yang akan dijatuhan hanya kewajiban menjalani rehabilitasi.
‘’Tetap prosesnya di pengadilan tapi nanti vonisnya direhabilitasi,’’ kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen (Pol) Benny Mamoto di Kantor BNN , Cawang, Jakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Saiful Salam, pilot Lion Air yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, mungkin bisa bernafas lega. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati