Pilot Susi Air Sudah 3 Pekan Disandera KKB, Bagaimana Kondisinya?
"Jadi, meskipun sudah 3 minggu (penyanderaan), upaya soft approach artinya bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan KKB itu yang masih diutamakan dahulu, dan yang paling utama adalah keselamatan pilot menjadi faktor penentu," ujarnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan salah satu kendala adalah susah sinyal untuk melakukan komunikasi. Untuk bisa melakukan komunikasi, kata dia, anggota atau pemerintah setempat harus mencari titik lokasi tertentu.
"Komunikasi tidak semudah seperti di daerah lain, dan di situ sinyal untuk berkomunikasi itu agak susah. Ini merupakan kendala utama," terangnya.
Dedi menekankan upaya pembebasan pilot Philip semaksimal mungkin oleh Satgas Damai Cartenz bersama pemerintah daerah dan tokoh agama dengan pendekatan utama soft approach sehingga dapat mengembalikan pilot dalam keadaan sehat.
Polri, kata dia, tidak memiliki batas waktu dalam operasi pembebasan ini. Upaya dialog diutamakan sembari pastikan kondisi pilot Susi Air dalam keadaan baik.
Namun, lanjut dia, upaya penegakan hukum juga disiapkan, dan akan ditegakkan apabila sudah dapat masukan dan saran dari pemerintah daerah maupun tokoh agama.
"Untuk penegakan hukum kami siapkan, nanti tetap jalur komunikasi dengan pemda, tokoh agama memberikan saran masukan kepada tim penegakan hukum," kata Dedi.
Pilot Philip yang membawa pesawat Pilatus milik Susi Air disandera KKB sejak Selasa (7/2).
Polri menyatakan bahwa kondisi Pilot Susi Air dalam keadaan baik. Pilot Susi Air sudah tiga pekan disandera oleh KKB.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini