Pilot Tertangkap Karena Narkoba

 Pilot Tertangkap Karena Narkoba
Pesawat Lion Air. Ilustrasi Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua pilot sekaligus pemberi lisensi pilot pada Kamis (2/8) lalu. Keduanya merupakan pilot dalam negeri dan luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka bernama Baju Chandra (BC) dan Guriang Sukmana (GSH).

"GSH, pilot Regent, maskapai Bangladesh. Dan BC, PNS Departmen Perhubungan Udara di-BKO (diperbantukan, red) pilot Batik Air," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (4/8).

Petugas, lanjut Argo, menangkap keduanya di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dari tangan mereka, polisi menemukan satu buah klip berisi sabu-sabu sekitar 0,8 gram dan dua ponsel.

Polisi juga memeriksa tempat tinggal kedua pelaku. Di tempat tinggal Guriang di kawasan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, polisi menemukan satu buah bong kaca, satu buah cangklong kaca patah, dua pipet kaca, dua sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas dan dua korek api gas.

Kemudian di rumah Baju di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, polisi menemukan tiga pipet kaca, dua potongan sedotan plastik, satu bungkus klip bekas, tiga sedotan plaatok kecil dan satu tutup bong botol plastik.

Dari aktivitas pelaku, kata Argo, diketahui juga bahwa mereka adalah penguji semua siswa penerbang dan mengeluarkan lisensi.

"Siswa yang lulus sekolah penerbang, mereka mendaftar lagi ke maskapai dan akan diuji lagi dengan tahap ujian teori, simulator dan menggunakan pesawat. Yang bersangkutan punya peran dalam kelulusan uji simulator dan gunakan pesawat semua pilot di Indonesia setiap enam bulan sekali," pungkas Argo. (tan/jpnn)


Dari tangan mereka, polisi menemukan satu buah klip berisi sabu-sabu sekitar 0,8 gram dan dua ponsel.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News