Pilpres 2024 Berpeluang Diikuti Hanya 1 Paslon, Lawan Kotak Kosong?
Oleh: Guru Besar Hukum Tata Negara UI Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 30 Agustus 2023 – 20:11 WIB
Dengan menerbitkan perppu seperti di atas saya yakin Presiden Jokowi akan menutup masa jabatan presidennya pada Oktober 2024 dengan khusnul khatimah.
Beliau berani mengambil tindakan revolusioner membatalkan presidential threshold yang selama ini menjadi hantu bagi demokrasi di tanah air. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra bicara blak-blakan kemunginan Pilpres 2024 diikuti hanya satu pasangan calon.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat