Pilpres 2024 Diundur pada 2027? Begini Jawaban KPU
jpnn.com, JAKARTA - Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan pemilu presiden dan legislatif (Pilpres/Pileg) serta pilkada serentak digelar pada 2024 sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Pernyataan itu disampaikan Dewa menanggapi bergulirnya isu Pilpres 2024 diundur pada 2027.
Dewa menyatakan berdasarkan kesepakatan tim kerja bersama, pemilu dan pilkada tetap diselenggarakan pada 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.
"Pemilu direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah digelar 27 November 2024," kata Dewa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/8).
Dia menjelaskan bahwa isu yang berkembang saat ini mengacu pada kondisi saat itu (Juni 2020), di mana tengah muncul wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Dewa juga menyebut pada 25 Juni 2020, Anggota KPU ketika itu, Ilham Saputra telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 diselenggarakan pada 2024.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kata Dewa, KPU taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pilkada serentak nasional akan diselenggarakan pada 2024.
"KPU selaku penyelenggara pemilu fokus pada tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. (antara/jpnn)
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjawab isu Pilpres 2024 diundur pada 2027, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi