Pilpres AS 2020: Pakar Hukum Nilai Upaya Trump Bakal Sia-Sia

Dalam kasus Pennsylvania yang diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia, Partai Republik menuduh pejabat di pinggiran kota Montgomery County menghitung secara ilegal surat suara lebih awal dan memberi kesempatan kepada pemilih yang menyerahkan surat suara yang rusak untuk memilih ulang.
Jika Biden mengamankan 270 suara elektoral tanpa membutuhkan Pennsylvania, kemungkinan perselisihan hukum di negara bagian itu berkurang, kata para ahli hukum.
Dan adanya penolakan juga harus melalui hierarki pengadilan yang biasa.
"Menurut saya, Mahkamah akan segera menolak segala upaya Presiden atau tim kampanyenya untuk memperpendek proses hukum biasa," kata Steve Vladeck, profesor di University Texas di Austin School of Law.
"Bahkan Bush v. Gore melalui pengadilan Negara Bagian Florida lebih dulu," katanya. (ant/dil/jpnn)
Beberapa pakar hukum di Amerika Serikat meyakini upaya Donald Trump untuk membalikkan keadaan di Pilpres AS 2020 bakal sia-sia
Redaktur & Reporter : Adil
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Bantah Israel, Trump Menjamin Warga Palestina Tak Akan Diusir dari Gaza
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Preman Saham
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi