Pilpres Berpotensi Diulang
Jumat, 24 Juli 2009 – 21:19 WIB
JAKARTA -- Pelaksaan pilpres 8 Juli 2009 punya potensi untuk diulang. Pasalnya, tim kampanye nasional pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto memastikan bakal mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gayus Lumbuun dari tim advokasi Mega-Prabowo menjelaskan, bila nantinya MK memutuskan bahwa pelaksanaan pilpres terbukti cacat, maka pilpres harus diulang. Ini penting, kata Gayus, agar majelis hakim MK mendapatkan data-data dari pihak terkait. Dijelaskan Gayus, Bawaslu sudah delapan kali menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan KPU, tapi prosesnya mandek di kepolisian. "Jadi, temuan-temuan Bawaslu harus dijelaskan juga ke MK," ujar Gayus. Mengenai perlunya Komnas HAM ikut memberikan keterangan ke MK, kata Gayus, karena pelanggaran juga menyangkut buruknya pendataan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres, yang jelas merupakan bentuk pelanggaran hak azasi warga yang punya hak memilih.
"Kalau MK nantinya menyatakan ada cacat hukum, ya secara otomatis hasil pilpres cacat demi hukum dan proses pemilu harus diulang," ujar Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pers di rumah Megawati, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Kemungkinan lain, menurut Gayus, bila ternyata MK memutuskan ada kesalahan penghitungan suara dan tidak ada pasangan capres-cawapres yang mencapai lebih 50 persen suara, maka pilpres dilanjutkan ke putaran kedua. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu memastikan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang pilpres. Dia berharap, dalam persidangan sengketa di MK nantinya agar Bawaslu dan Komnas HAM ikut memberikan keterangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pelaksaan pilpres 8 Juli 2009 punya potensi untuk diulang. Pasalnya, tim kampanye nasional pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau