Pilpres-Pemilu Serentak, Bagaimana Pilkada?
Minggu, 26 Januari 2014 – 14:32 WIB
"Hubungan antara kepala daerah dan DPRD hanya bersifat transaksional. Inilah yang menjadi sumber utama korupsi di daerah. Ini yang harus dipikirkan lagi oleh MK, bagaimana pilkada kita jika terlepas dari pemilukada serentak?," tandas Didik. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak, muncul berbagai tanggapan dari publik. Salah satunya mengenai penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC