Pilpres-Pemilu Serentak, Bagaimana Pilkada?
Minggu, 26 Januari 2014 – 14:32 WIB
"Hubungan antara kepala daerah dan DPRD hanya bersifat transaksional. Inilah yang menjadi sumber utama korupsi di daerah. Ini yang harus dipikirkan lagi oleh MK, bagaimana pilkada kita jika terlepas dari pemilukada serentak?," tandas Didik. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak, muncul berbagai tanggapan dari publik. Salah satunya mengenai penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring