Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak

Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
JAKARTA--Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (Pansus RUU) tentang Pemilu, Taufiq Hidayat mengatakan, Pansus dan Pemerintah telah melewati pembahasan satu subtansi krusial baik yang bersumber dari draf RUU Pemilu milik DPR maupun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan Pemerintah.

"Subtansi yang terlewati itu mengenai wacana penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Presiden dan Pilkada, secara serentak sebagai salah satu penyederhanaan sistem pemilu menuju efesiensi," kata Taufiq Hidayat, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/11).

Selama ini, lanjutnya, kita agak alpa dalam merumuskan itu karena terjebak ke ambang batas parlemen. "Padahal issu pentingnya lainnya dalam RUU Pemilu juga akan dibahas bagaimana mengatur terciptanya penyederhanaan pemilu. Atau, setidaknya RUU Pemilu bisa memberi landasan pelaksanaan pemilu serentak dilakukan pada pemilu berikutnya."

Menurut Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi itu, format keserentakan pelaksanaan pemilu masih terbuka untuk dielaborasi lebih lanjut. Tetapi yang terpenting untuk dicapai saat ini adalah kesepakatan dari seluruh pihak bahwa pelaksanaan Pemilu memang harus disederhanakan.

JAKARTA--Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (Pansus RUU) tentang Pemilu, Taufiq Hidayat mengatakan, Pansus dan Pemerintah telah melewati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News