Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak

Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
“Ini sebenarnya wacana lama, dalam pansus periode lalu, tapi dalam UU Pemilu yang kemarin itu tidak bicara apa-apa, jadi seakan-akan itu jadi sesuatu yang hilang begitu saja,” ucap dia.

Dia contohkan, bila penyederhanaan pelaksanaan pemilu bisa terwujud, dari sisi biaya akan terpangkas sangat signifikan. Terlebih lagi, keserentakan dalam pilkada juga akan menghilangkan avonturisme (petualang) politik.

“Orang gagal di Pemilukada di suatu daerah kembali mencalonkan di daerah sebelahnya. Atau gagal Gubernur calonkan di Bupati, atau sebaliknya. Seakan-akan jabatan itu sebagai satu yang harus dikejar, bukan sesuatu yang sifatnya amanah,” kata politisi Golkar itu.

Selain persoalan di atas, penyederhanaan pemilu juga akan meminimalisir tingkat kejenuhan publik atas pemilu. Sebab, dengan model yang sekarang masyarakat dalam lima tahun dimungkinkan untuk ikut pemilu selama tujuh kali. Bentuk koalisi pemerintahan yang terbangun juga akan lebih baik karena tidak berdasar pada hasil pemilu legislatif.

JAKARTA--Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (Pansus RUU) tentang Pemilu, Taufiq Hidayat mengatakan, Pansus dan Pemerintah telah melewati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News