Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak

Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
Pilpres, Pilleg dan Pemilukada Diwacanakan Serentak
Mengingat penyederhanaan ini berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah yang berbeda-beda, kata Taufik, maka memerlukan simulasi lebih mendalam.

"Apabila belum mungkin dilaksanakan pada 2014, di RUU Pemilu yang tengah dibahas itu harus bisa menjadi landasan agar penyederhanaan itu dapat mulai dilaksanakan pada pemilu 2019," harapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA--Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (Pansus RUU) tentang Pemilu, Taufiq Hidayat mengatakan, Pansus dan Pemerintah telah melewati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News