Pilpres Sarat dengan Kecurangan, Pengamat Ingatkan Pemerintah soal Ledakan Kekecewaan
jpnn.com, SURABAYA - Dosen ilmu politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ucu Martanto menyebut pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2024 tidak lepas dari kecurangan.
Bentuk kecurangan yang banyak ditemui ialah surat suara telah tercoblos sebelum dipakai pemilih, maupun penggelembungan suara dalam rekapitulasi hasil pencoblosan.
"Saya memang menduga bahwa akan kecurangan-kecurangan semacam itu," katanya saat dihubungi pada Kamis (15/2/2024).
Pengajar mata kuliah masalah pemilu dan teori politik kontemporer itu menambahkan pertanyaannya kini ialah sejauh mana berbagai kecurangan itu berdampak pada hasil pemilu.
Ucu menambahkan hasil pemilu yang penuh kecurangan bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, jika kecurangan itu terbukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), MK bisa memerintahkan pemungutan suara ulang atau PSU.
"MK yang akan memutuskan apakah kecurangan yang TSM itu berdampak ke pemungutan suara ulang di tempat-tempat yang terjadi kecurangan atau bahkan itu akumulatif dengan kecurangan lainnya," tuturnya.
Peraih gelar master dari Universidad para la Paz (University for Peace) Kosta Rika itu menjelaskan dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat negara demi menguntungkan calon tertentu yang terbukti di pengadilan bisa berdampak pada keabsahan hasil pemilu.
Dosen ilmu politik di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ucu Martanto menilai pilpres yang penuh kecurangan berdampak pada keabsahan hasilnya.
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?