Pilpres Satu Putaran, Sekjen PAN: Hati Boleh Panas, Kepala Tetap Dingin
jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mengingatkan semua pihak untuk menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat soal pemenang pemilihan presiden ditentukan melalui suara terbanyak.
Ini merupakan sejarah pilpres satu putaran. Taufik mengatakan, putusan MK ini akan menciptakan dinamika yang meningkat antar kedua pasangan capres cawapres. Namun, tegasnya, jangan sampai bertindak anarkis.
"Dalam menghadapi kemungkinan dinamika politik yang makin menghangat tentunya saya mengharapkan kepada seluruh komponen bangsa, seluruh tim sukses boleh kita bahwa hati boleh panas tetapi kepala tetap dingin," kata Taufik di Jakarta, Kamis (3/7).
Menurut Taufik, putusan ini juga untuk mensukseskan pilpres langsung oleh rakyat yang demokratis.
Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi pasal 159 ayat (1) Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres terhadap UUD 1945.
Pemenang pilpres ditentukan lewat perolehan suara terbanyak, tanpa memerhatikan sebaran keunggulan perolehan suara di separuh provinsi di Indonesia.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Hamdan Zoelva, dalam persidangan di Gedung MK, Kamis (3/6).
Pasal 159 UU Pilpres menyebutkan, pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memeroleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mengingatkan semua pihak untuk menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta