Pilpres Selesai, MenPAN RB Imbau ASN, TNI dan Polri Kembali ke Rutinitas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin meminta seluruh ASN, TNI dan Polri kembali ke aktivitas normal pascatuntasnya konstelasi politik di Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan Syafruddin usai pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7).
"Konstelasi sudah selesai setelah ada keputusan MK dan KPU, tentu KSP dan kami, Kemen-PAN, perlu bicara tentang bagaimana seluruh aparat negara kembali ke aktivitas rutin," ucap Syafruddin.
Dia menyebutkan bahwa pengawasan ASN berada di bawah koordinasi KSP dan kementeriannya, sehingga kedatangannya ke KSP untuk berkoordinasi dengan Moeldoko terkait apa yang akan dilakukan ke depan.
Dalam kaitan itu, KSP dan KemenPAN-RB sepakat akan mengadakan rapat seluruh kementerian lembaga hingga pemerintah daerah.
"Kami akan sampaikan, sampai ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota, supaya apa yang terjadi dalam perjalanan panjang konstelasi politik, kita anggap selesai saja. kembali aktif bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara," tutur mantan wakapolri itu.
BACA JUGA: ASN Harus Masuk 10 Juni, Menpan RB: Kalau Telat Kena Sanksi
Pihaknya menambahkan, tugas dan tantangan bangsa ke depan semakin besar terutama yang bersifat global dan itu harus dihadapi. Oleh karena itu dia mengimbau ASN di level apa pun untuk kembali beraktivitas seperti biasanya.
MenPAN RB Syafruddin meminta seluruh ASN, TNI dan Polri kembali ke aktivitas normal pascatuntasnya konstelasi politik di Pilpres 2019
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak