PILU! 20 Tahun jadi Honorer Tiba-tiba Dipecat
Sepanjang tahun, gaji itu terus meningkat. Hingga terakhir, ia menerima gaji Rp 1.250.000 per bulan. Meski penghasilannya itu masih lebih rendah dari pekerja harian lepas (PHL), yang tiap bulan mendapat Rp 2 juta.
“Entah apa yang membedakan. Tapi semua pekerja honor sama seperti saya dapatnya (gaji, red),” terangnya.
Meski tak terlalu besar, Ismail mengaku tetap bekerja dengan rajin. Bahkan, menurutnya, tak sekalipun ia absen dari pekerjaannya. “Kalaupun saya sakit. Saya bayar orang untuk gantikan saya. Jadi setiap saat absen, ada pengganti saya,” akunya.
Berbeda dengan PHL, status Ismail sebagai pegawai honorer slalu dibebani absensi dan penyertaan surat jalan. Karenanya, ia membantah jika dikatakan tidak disiplin. “Kalau saya dipecat karena tidak disiplin, jelas itu kebohongan. Mereka tinggal cek absen saya,” cetusnya.
Ismail juga mengaku kaget ketika melihat surat pemecatan tertanggal 1 Februari lalu. Surat yang dikirim oleh teman kerjanya itu harus ditandatangi segera. Selain itu, status dirinya yang seharusnya pegawai honor menjadi PHL.
“Teman saya itu maksa saya tanda tangan. Karena saya tidak mau cekcok, akhirnya saya tanda tangani,” tuturnya. Setelah penandatanganan itu, Ismail mengaku tak bisa tidur malam dan kehilangan nafsu makan.
Keesokan harinya, Ismail mengaku sempat menanyakan sebab pemecatan dirinya tersebut. Keterangan yang ia terima dari staf DKP, pemecatan itu lantaran dirinya ikut dalam aksi demonstrasi.
“Padahal saya tidak tahu apa-apa. Karena saya diajak kawan, saya ikut. Dan saat demo, saya tidak banyak omong,” tukasnya.
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara