Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui
Minggu, 10 Januari 2021 – 00:11 WIB
Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sumiatun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak, Jateng, terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN
- Perihal Dukungan Prabowo-Jokowi untuk Luthfi-Yasin, Pengamat Singgung Keberlanjutan Program Pemerintah di Jateng
- Cerita Dedi Mulyadi Hampir Batal Datang ke Acara Debat Pilgub Jabar