Pilu Sumiatun Dipolisikan Anak Kandung Gegara Buang Pakaian, Ditahan, Terancam 5 Tahun Bui
Minggu, 10 Januari 2021 – 00:11 WIB

Dedi Mulyadi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara itu, Sumiatun dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri berinisial A (19) setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sumiatun, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Demak, Jateng, terancam hukuman lima tahun penjara setelah dilaporkan anaknya ke polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Berantas Knalpot Brong
- One Way Lokal Arus Balik Jateng Dimulai Hari Ini, Fokus di Tol Banyumanik
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya