Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
jpnn.com - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung dari Partai PDI Perjuangan Dandan Riza Wardana mengaku ingin mengabdi kepada masyarakat sebagai tujuannya maju sebagai calon kepala daerah.
Sekalipun pernah terjerat masalah hukum, Dandan percaya diri untuk tetap maju dalam kontestasi Pilkada Bandung.
Dandan menegaskan dirinya tak takut harus bersaing di Pilwalkot Bandung sekalipun dia punya rapor merah di masa lalu.
"Garis tangan yang menentukan saya di sini dengan masa lalu saya, dengan masa lalu saya yang pernah mendapatkan masalah hukum dan saya sudah sangat maklum dan saya sudah siap, karena yang saya takuti hanya Allah SWT," kata Dandan seusai mendaftar ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam.
Dandan menuturkan, secara undang-undang mantan narapidana sepertinya diperbolehkan untuk maju dalam kontestasi politik.
Selain itu, Dandan juga mengaku banyak menerima dorongan dari masyarakat untuk maju di Pilwalkot Bandung 2024.
Karena itu lah, Dandan yang berpasangan dengan Arif Wijaya ini percaya diri bisa bersaing di Pilkada serentak tersebut.
"Saya berdiri di sini untuk mengabdi ke rakyat, dan secara undang-undang diperbolehkan, maka saya berani. Kalau kata negara nggak boleh, moal (nggak akan)," tegasnya.
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
- Pilkada Morowali, Taslim dan Asgar Ali Yakin Menang di Atas 40 Persen Suara
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Jika Terpilih, Ridwan Kamil Berjanji Membereskan Masalah Kampung Bayam
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis