Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
jpnn.com - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung dari Partai PDI Perjuangan Dandan Riza Wardana mengaku ingin mengabdi kepada masyarakat sebagai tujuannya maju sebagai calon kepala daerah.
Sekalipun pernah terjerat masalah hukum, Dandan percaya diri untuk tetap maju dalam kontestasi Pilkada Bandung.
Dandan menegaskan dirinya tak takut harus bersaing di Pilwalkot Bandung sekalipun dia punya rapor merah di masa lalu.
"Garis tangan yang menentukan saya di sini dengan masa lalu saya, dengan masa lalu saya yang pernah mendapatkan masalah hukum dan saya sudah sangat maklum dan saya sudah siap, karena yang saya takuti hanya Allah SWT," kata Dandan seusai mendaftar ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam.
Dandan menuturkan, secara undang-undang mantan narapidana sepertinya diperbolehkan untuk maju dalam kontestasi politik.
Selain itu, Dandan juga mengaku banyak menerima dorongan dari masyarakat untuk maju di Pilwalkot Bandung 2024.
Karena itu lah, Dandan yang berpasangan dengan Arif Wijaya ini percaya diri bisa bersaing di Pilkada serentak tersebut.
"Saya berdiri di sini untuk mengabdi ke rakyat, dan secara undang-undang diperbolehkan, maka saya berani. Kalau kata negara nggak boleh, moal (nggak akan)," tegasnya.
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten