Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:12 WIB

Dandan Riza - Arif Wijaya seusai mendaftar sebagai cawalkot-cawawalkot Bandung ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Hari ini saya bismillah, sejak Januari saya tetapkan untuk melakukan tabayun, saya tanya ke rakyat, kamu terbuka ke rakyat dan pasti saya dengan segala kekurangan dan kelebihan berbakti ke rakyat," ungkap putra dari mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi itu.
Diketahui, Dandan Riza pernah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus pungutan liar (pungli).
Kasus tersebut terjadi saat Dandan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tahun 2017. (mcr27/jpnn)
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU