Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:12 WIB
"Hari ini saya bismillah, sejak Januari saya tetapkan untuk melakukan tabayun, saya tanya ke rakyat, kamu terbuka ke rakyat dan pasti saya dengan segala kekurangan dan kelebihan berbakti ke rakyat," ungkap putra dari mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi itu.
Diketahui, Dandan Riza pernah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus pungutan liar (pungli).
Kasus tersebut terjadi saat Dandan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tahun 2017. (mcr27/jpnn)
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Hadiri Deklarasi Kawanua MP3, Maximus-Peggi Janji Majukan Mimika
- Partai Ummat Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang