Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:12 WIB
![Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/30/dandan-riza-arif-wijaya-seusai-mendaftar-sebagai-cawalkot-gjku.jpg)
Dandan Riza - Arif Wijaya seusai mendaftar sebagai cawalkot-cawawalkot Bandung ke KPU Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (29/8) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Hari ini saya bismillah, sejak Januari saya tetapkan untuk melakukan tabayun, saya tanya ke rakyat, kamu terbuka ke rakyat dan pasti saya dengan segala kekurangan dan kelebihan berbakti ke rakyat," ungkap putra dari mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi itu.
Diketahui, Dandan Riza pernah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus pungutan liar (pungli).
Kasus tersebut terjadi saat Dandan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tahun 2017. (mcr27/jpnn)
Cawalkot Bandung Dandan Riza Wardana, mantan narapidana kasus pungli tahun 2017 maju di Pilwalkot Bandung 2024. Katanya ingin mengabdi untuk rakyat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Keberpihakan Kadis DPMK Sarmi di Pilkada Bisa Berujung Pidana, BKN Didesak Bertindak
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Polisi Amankan 2 Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada