Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi

Pimpin Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Kalsel Ajak Publik Ikut Menyukseskan Pesta Demokrasi
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol. Winarto dalam acara Deklarasi Pilkada Damai di Hotel Harer Banjarmasin, Jumat (4/10/2024) malam. Foto: dok Polda Kalsel

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolda Irjen Pol. Winarto memimpin langsung pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Harer Banjarmasin, Jumat (4/10) malam.

Acara ini melibatkan sejumlah pimpinan daerah dan tokoh masyarakat di Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan harapan agar semua elemen masyarakat di Kalimantan Selatan bersatu padu dan berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi tingkat daerah ini.

“Pesta demokrasi ini bukan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, tetapi semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif ambil bagian demi suksesnya pemilu,” ucap Irjen Pol. Winarto.

Penandatanganan dan ikrar Deklarasi Pilkada Damai 2024 dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkompinda Kota Banjarmasin, Tokoh Agama Kota Banjarmasin, Tokoh Masyarakat Kota Banjarmasin, Tokoh Adat Kota Banjarmasin dan Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Deklarasi pilkada damai sendiri memuat empat poin yang merupakan hasil kesepakatan bersama para pemangku kepentingan. Keempat poin tersebut adalah :

1. Kami berkomitmen, untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 di wilayah Kalimantan Selatan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Kami berkomitmen, untuk mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif untuk menyukseskan pilkada 2024 di wilayah Kalimantan Selatan yang berkualitas dan berintegritas.

Lewat Deklarasi Pilkada Damai di Provinsi Kalsel Tahun 2024 itu, Irjen Pol. Winarto berharap pesta demokrasi berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News