Pimpin Demo Antipemerintah, Aktivis Hong Kong Mengaku Bersalah
jpnn.com, HONG KONG - Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong mengaku bersalah atas tuduhan menggelar serta mengajak orang-orang berkumpul tanpa izin dekat markas kepolisian untuk memprotes kebijakan pemerintah setempat tahun lalu.
Atas perbuatan itu, Wong terancam kena hukuman penjara maksimal tiga tahun. Vonis akan dibacakan oleh majelis hakum pada 2 Desember 2020, tepatnya pukul 14:30 waktu setempat.
Wong merupakan ikon Umbrella Movement, aksi massa antipemerintah pada 2014, saat itu usianya baru 17 tahun.
Sebelum dibawa ke tahanan, Wong berseru, "semuanya, kalian harus bertahan! Tambah minyaknya!" ujar Wong menyebut peribahasa orang Kanton yang berarti keberanian. Ungkapan itu kerap diserukan massa saat berunjuk rasa.
Wong tidak mengaku bersalah untuk dakwaan ketiga yang menyebut ia sengaja ikut perkumpulan massa tanpa izin karena jaksa tidak dapat menunjukkan bukti.
Di samping Wong, aktivis prodemokrasi Hong Kong lainnya, Agnes Chow dan Ivan Lam, juga tetap ditahan setelah menjalani persidangan atas tuduhan yang sama.
Keduanya turut mengaku bersalah atas tuduhan yang disampaikan oleh aparat setempat.
"Mungkin pemerintah ingin saya tetap di penjara sepanjang waktu," kata Wong lewat pernyataan tertulisnya sebelum ia mengikuti persidangan.
Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong mengaku bersalah karena melakukan aksi demonstrasi antipemerintah
- Silatnas SMID-PRD jadi Ajang Lepas Kangen Para Aktivis
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- IACN Ungkap Kejanggalan Data Survei Indikator di Pilgub Malut
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka