Pimpin Demo Antipemerintah, Aktivis Hong Kong Mengaku Bersalah
"Namun, saya yakin, penjara, larangan ikut pemilihan umum, dan kekuasaan yang sewenang-wenang tidak dapat menghentikan saya untuk terus berjuang. Apa yang kita perbuat saat ini menunjukkan nilai kebebasan kepada dunia," kata dia.
Puluhan pendukung Wong berkumpul di luar ruang sidang dan menyerukan slogan prodemokrasi serta berseru "Bebaskan Joshua Wong, Agnes Chow, dan Ivan Lam!"
Wong bukan tokoh utama saat aksi anti-Tiongkok dan pro demokrasi pada tahun lalu, tetapi aktivitasnya mengadvokasi nilai-nilai kebebasan di Hong Kong membuat geram Tiongkok. Beijing menyebut Wong sebagai "tangan hitam" atau antek-antek asing.
Aktivis muda itu membubarkan partai politiknya, Demosisto, pada Juni 2020, beberapa jam setelah parlemen Tiongkok mengesahkan Undang-Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong.
UU baru itu menghukum siapapun yang dinilai terlibat subversi, makar, terorisme, dan kolusi dengan pasukan bersenjata asing, dengan ancaman penjara sampai seumur hidup.
Wong saat ini juga menghadapi tuduhan ikut perkumpulan massa yang tidak dilengkapi izin pada Oktober 2019 dan 4 Juni 2020, yaitu saat acara peringatan tragedi Tianmen pada 1989.
Otoritas setempat pada awal tahun ini mendiskualifikasi Wong dan 11 politisi pro demokrasi lainnya untuk mencalonkan diri pada pemilihan dewan kota Hong Kong tahun ini.
Walaupun demikian, pemilihan tersebut masih ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena adanya pandemi COVID-19.
Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong mengaku bersalah karena melakukan aksi demonstrasi antipemerintah
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- IACN Ungkap Kejanggalan Data Survei Indikator di Pilgub Malut
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- MA Tolak Kasasi dari Jaksa, Aktivis Lingkungan Ini Bebas, Merdeka
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024