Pimpin DKI, Djarot Tak Akan Didampingi Wagub
jpnn.com, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat dalam waktu dekat akan dilantik lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta mengantikan Basuki Tjahaja Purnama yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, setelah Ahok -panggilan Basuki- mengajukan permohonan pengunduran diri, maka Kemendagri akan memproses pemberhentian permanennya. Selanjutnya, Djarot yang berstatus pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI akan diangkat menjadi gubernur DKI definitif.
"Ahok perlu diberhentikan dengan tetap, dan Djarot digantikan sebagai Gubernur DKI," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Namun, Djarot tidak akan didampingi wakil gubernur. Sebab, masa jabatannya sebagai Gubernur DKI akan segera nerakhir.
"Jabatan Wagub tidak diisi karena karena sisa waktu menjabat kurang dari 18 bulan," katanya.(cr2/JPG)
Djarot Saiful Hidayat dalam waktu dekat akan dilantik lagi menjadi Gubernur DKI Jakarta mengantikan Basuki Tjahaja Purnama yang telah mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!