Pimpin DPR, KMP Akan Tambah Komisi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan komisi-komisi yang menjadi mitra kerja teknis DPR dengan eksekutif rencananya akan ditambah. Rencana penambahan ini didasarkan pada pertimbangan adanya komisi yang memiliki mitra terlalu gemuk.
"Pertimbangannya karena satau komisi ada yang mitranya 7 ada yang 15, ada yang cuma 6," kata Fadli Zon menjelaskan alasan pemecahan komisi-komisi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/10).
Fadli Zon mengatakan, jika rencana ini terwujud, maka kinerja komisi di DPR bisa lebih maksimal dan alat kelengkapan akan lebih produktif lagi ke depannya. Bagaimanapun kata diam wacana ini mendapat perhatian dari Koalisi Merah Putih (KMP).
"Jadi sebenarnya untuk meningkatkan kinerja DPR, untuk lebih produktif dan fokus. Itu wacananya, tapi akan kita kaji lebih mendalam dulu," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menepis jika pemecahan komisi-komisi DPR ini untuk menyesuaikan alat kelengkapan DPR dengan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang.
"Tidak juga. Kalau formasi kan banyak. Paling tidak mencerminkan tupoksi yang nggak jauh berbeda dari sekarang," ujar Fadli.
Nah, komisi-komisi yang kemungkinan dipecah itu di antaranya komisi I dan komisi III. Dengan pemecahan maka bidang kerja yang saat ini ada akan dibagi. Sehingga jumlah komisi di DPR yang sekarang ada 11 komisi kemungkinan bertambah menjadi 13. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan komisi-komisi yang menjadi mitra kerja teknis DPR dengan eksekutif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS