Pilpres 2019
Pimpin Golkar DKI, Agus Gumiwang Siap Menangkan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Agus Gumiwang Kartasasmita dipercaya menjabat Plt ketua DPD Golkar DKI Jakarta menggantikan Fayakhun Andriadi yang kini berstatus tersangka kasus korupsi.
Surat penunjukkan sebagai Plt Ketua DKI diserahkan oleh Korbid Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Mundzir kepada Agus Gumiwang, di Kantor DPD Golkar DKI, Jakarta Pusat, Kamis (1/3)
Usai pelantikan, Agus mengaku akan menjalankan amanah konsolidasi secara menyeluruh. "Kita adalah ujung tombak dalam memperjuangkan dan agenda untuk pemenangan 2019 nanti," kata Agus.
Ditegaskannya, Golkar saat ini harus membangun citra baru menuju ke arah yang lebih baik. Slogan Golkar Bersih harus tetap dijalankan dan tidak melupakan dukungan Golkar terhadap petahana Presiden Joko Widodo.
Agus juga mengatakan DPP Golkar telah menyiapkan gerakan Relawan Golkar Jokowi untuk menghadapi Pilpres 2019. Gerakan itu saat ini masih dalam penggodokan dan akan segera dilaunching dalam waktu dekat.
"Semua akan bekerja keras untuk kejayaan periode Golkar selanjutnya dan memenangkan Jokowi," ungkap dia.
Terkait kasus yang menimpa Fayakhun, Agus berharap kasus tersebut dapat dijadikan cambuk untuk meningkatkan semangat para kader, dan optimis kasus yang dihadapi Fayakhun dapat segera dilalui.
"Optimis masalah yang kita hadapi sekarang ini sebagai pembelajaran Partai Golkar untuk naik kelas ke tingkat lebih tinggi," demikian Agus yang juga anggota DPR RI. (rus/rmol)
Plt Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Agus Gumiwang memasikan pemenangan Jokowi menjadi agenda utama pihaknya
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power