Pimpin Juragan, Eks Sekretaris Militer Presiden siap Garap Jutaan Pemilih demi Ganjar

jpnn.com, BANDUNG - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin kini memimpin kelompok sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo di Jawa Barat.
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu mendeklarasikan Jaringan Sukarelawan untuk Ganjar atau Juragan demi memenangkan bakal capres dari PDIP tersebut di Pilpres 2024.
Deklarasi Juragan dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/5). “Jaringan sukarelawan ini sudah terbentuk di 27 kabupaten/kota (di Jabar) dan akan segera bergerak dalam konteks untuk memenangkan Ganjar,” ujar Hasanuddin.
Legislator PDIP di Komisi I DPR itu menambahkan Juragan juga akan segera dibentuk di dua provinsi lain, yakni Banten dan Lampung.
Hasanuddin menuturkan pembentukan Juragan itu juga didasarkan pada pemetaan pemilih Pilpres 2024.
"Titik-titik strategis untuk pemenangan ada di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung, karena ada sekitar 70 juta pemilih. Maka itu, kami akan segera mendeklarasikan diri di delapan kabupaten/kota di Banten dan sejumlah wilayah di Lampung,” tuturnya.
Kang Hasan -panggilan akrabnya- menjelaskan Juragan terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Oleh karena itu, sukarelawan di dalam Juragan bukan hanya kader PDIP.
Meski demikian Kang Hassan memastikan Juragan akan berkoordinasi dengan PDIP sebagai partai utama pengusung Ganjar Pranowo. Selain itu, Juragan juga akan berkoordinasi dengan kelompok sukarelawan lainnya.
Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mendeklarasikan Jaringan Sukarelawan untuk Ganjar atau Juragan demi memenangkan bakal capres dari PDIP tersebut di Pilpres 2024.
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan