Pimpin Komisi III, Kahar Mau Hubungan dengan KPK Lebih Adem
jpnn.com, JAKARTA - Hubungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan memanas. Penyebabnya adalah sikap lembaga antirasuah itu yang tak mau memenuhi panggilan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK).
Hubungan Komisi III DPR dengan KPK memanas menyusul pengakuan Miryam S Haryani tentang adanya legislator di komisi bidang hukum itu yang mengintimidasinya terkait kasus e-KTP. Selanjutnya, DPR membentuk Pansus Angket KPK.
Namun, KPK tak pernah memenuhi panggilan Pansus Angket. Berkali-kali panggilan yang dilayangkan tak digubris oleh komisi pimpinan Agus Rahardjo itu.
Namun, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menjanjikan hubungan dengan KPK akan lebih sejuk. Kahar yang menjadi ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo, akan menjalin hubungan baik dengan KPK.
"Kami bikin dingin. Dunia ini tidak perlu panas," kata Kahar kepada wartawan. "Kalau panas, nanti kepanasan semua kan susah. Kalau kepanasan nanti ada orang buka baju, susah kita," kelakarnya.
Karena itu, politikus Partai Golkar yang dianggap sebagai loyalis Setya Novanto tersebut berjanji akan memperbaiki hubungan antara Komisi III dengan KPK. "Dengan hubungan baik itulah segala sesuatu bisa berjalan dengan lancar," ujar Kahar.
Dia menambahkan tidak perlu menciptakan ketegangan dengan mitra kerja. "Tapi, ada waktunya perlu tegang," tegasnya.
Sedangkan Bambang Soesatyo meyakini Kahar mampu menjadi pemimpin Komisi III DPR. Meski Kahar tak memiliki latar belakang hukum, namun Bambang tak meraguykan kapasitas dan kapabilitas rekannya dalam memimpin Komisi III DPR.
Hubungan Komisi III DPR dengan KPK beberapa waktu lalu sempat memanas. Sebab, KPK tak pernah mau menghadiri panggilan panitia khusus angket bentukan DPR.
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Mengadu ke Komisi III, Ibu Pelaku Pembacokan Bantah Dampingi Anaknya Diperiksa Polisi
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam