Pimpin Pembekalan Pilkada, Sukur Nababan Sampaikan Instruksi Bu Mega untuk Kader PDIP Depok
jpnn.com, DEPOK - Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan memimpin langsung pembekalan strategi door to door kepada para pengurus partai banteng moncong putih di Kota Depok.
Pembekalan dilaksanakan di Gedung Samina Depok dengan peserta PAC, Ranting dan Anak Ranting, Jumat (13/11).
Pada kesempatan itu, Sukur Nababan menyampaikan perintah langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Seluruh tingkatan Struktural mulai fraksi, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting harus bergerak melaksanakan perintah ketua umum yaitu memenangkan Pasangan Pradi-Afifah untuk pilkada serentak tahun 2020 di Kota Depok," ujar dia menirukan pesan Megawati.
Seperti yang diketahui tensi Pilkada Kota Depok menjelang hari H kian memanas. PDI Perjuangan Tidak mau kalah pada Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020.
DPP PDI Perjuangan menugaskan langsung Sukur Nababan yang juga anggota DPR RI dapil Kota Depok dan Kota Bekasi untuk keliling mempimpin pembekalan strategi door to door kepada PAC , Ranting dan Anak Ranting Se-Kota Depok.
Untuk memompa semangat kader maka pertemuan tatap muka dilaksanakan dengan tidak mengabaikan Prokes Covid 19, pembekalan untuk PAC, Ranting dan Anak Ranting ini sangat penting karena merekalah garda terdepan dalam pemenangan Pradi-afifah.
Pertemuan juga dihadiri oleh pengurus DPC Kota Depok, Anggota Fraksi DPRD Kota Depok, Anggota Fraksi DPRD Kota Bekasi dan Anggota Fraksi DPRD Kab.Bogor
Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan memimpin langsung pembekalan strategi door to door kepada para pengurus partai banteng moncong putih di Kota Depok
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum