Pimpin Peradi SAI, Juniver Diyakini Bisa Jadi Tokoh Pemersatu

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) optimistis, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) di bawah kepemimpinan ketua umum Juniver Girsang, akan menjadi organisasi pemersatu.
Selain itu, kehadiran Peradi SAI diyakini juga akan makin dipercaya di tengah masyrakat.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyatakan pandangannya, setelah melihat personel dewan pimpinan nasional (DPN) Peradi SAI periode 2020-2025, diisi gabungan pengacara milenial dan advokat senior.
Hal tersebut diyakini mampu menjawab perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 maupun society 5.0.
"Setelah melihat sejumlah nama advokat beken di dalamnya, kami melihat penunjukan pengurus DPN Peradi SAI sangat bagus. Banyak diisi generasi milenial juga," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (15/2).
Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta itu juga memuji sikap Ketua Umum Peradi Juniver Girsang yang mengakomodasi delapan organisasi advokat untuk bergabung, antara lain Ikadin, AAI, IPHI dan SPI.
"Kami yakin sosok Juniver Girsang akan menjadi pemersatu untuk semua," ucapnya.
Lebih lanjut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 itu mengatakan, keputusan Juniver memberi peranan yang besar kepada generasi milenial juga banyak diapresiasi masyarakat.
Juniver Girsang diyakini dapat membawa Peradi SAI menjadi sebuah organisasi pemersatu bagi para advokat.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor