Pimpin Rakor Penanganan Covid-19, Sekjen KLHK: Kondisi Setiap ASN Harus Dimonitor
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menyatakan kondisi setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup KLHK harus terus dimonitor dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sekjen Bambang menjelaskan bahwa salah satu carananya ialah melakukan tes swab atau uji usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara berkala.
“Setiap ASN agar terus dimonitor kondisinya dengan melakukan tes swab Covid-19 secara berkala dan dilakukan upaya untuk peningkatan imunnya melalui pemberian makanan, vitamin, dan multivitamin,” kata Bambang saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 lingkup KLHK di Jakarta, Selasa (9/3).
Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Covid-19 lingkup KLHK dan seluruh pimpinan unit kerja pusat dan daerah.
Bambang mengungkapkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan di lingkungan kantor sudah berjalan baik.
Begitu juga sistem pelaporan berjenjang untuk memantau kondisi pegawai setiap harinya.
Selanjutnya, Bambang mengatakan hal yang perlu diwaspadai yaitu penularan di luar kantor, khususnya mencegah terjadinya klaster di keluarga.
Bambang mengatakan ASN yang kurang sehat agar bekerja dari rumah dan mengambil langkah untuk pemulihan kesehatannya.
Apabila diperlukan melakukan operasi dan penanganan khusus terhadap kejadian tertentu, dapat melibatkan dokter, ahli, maupun advicer.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan ASN yang kurang sehat agar bekerja dari rumah dan mengambil langkah untuk pemulihan kesehatannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat