Pimpin Rakor Penanganan Karhutla, Mahfud MD Bandingkan Indonesia dengan Negara Lain
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi (rakor) tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Jumat (6/12) pagi.
Rapat tertutup itu diikuti sejumlah menteri di antaranya Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Idham Azis, hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Ada juga beberapa gubernur, kapolda, dan pangdam. Kami melakukan evaluasi koordinasi tentang karhutla 2019 dan persiapan antisipasi 2020,” ujar Mahfud usai rakor di KLHK, Jumat.
Secara umum, kata Mahfud, pemerintah bersyukur karhutla pada 2019 bisa tertangani dengan baik.
"Apalagi jika dibandingkan dengan negara lain yang juga punya masalah dengan karhutla. Indonesia terhitung yang paling aman,” sambung Mahfud.
Dari rapat itu kemudian disampaikan bahwa tahun depan tidak akan terjadi perubahan iklim yang ekstrem.
"Insyaallah lebih mudah diantisipasi dan kami berdasarkan evaluasi yangg dilakukan tadi Alhamdulillah cukup bagus dan cukup siap dengan perbaikan beberapa catatan ke depan,” tambah Mahfud.
Mahfud pun optimistis pada 2020 pihaknya bisa mengulangi prestasi 2018 yang sama sekali tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. “Itu yang terjadi sebagai prestasi yang kita lakukan,” sebut Mahfud. (cuy/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bersyukur karhutla pada 2019 bisa tertangani dengan baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power