Pimpin Rapat Persiapan Penanganan Pemilu, Irjen Fadil: Mengidentifikasi Sejak Dini
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memimpin Rapat Koordinsi bersama Bawaslu DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024, Rabu (13/7).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu 2024.
"Pertemuan pada sore hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejak dini hal-hal yang perlu dipersiapkan mulai dari personel, latihan kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan pemilu bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin," kata Fadil di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (13/7).
Menurutnya, konsolidasi tersebut guna memetakan isu-isu penting seputar pelanggaran Pemilu.
"Saya kira ini rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial lebih kepada early warning supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas," sebut Fadil.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
"Sudah dilakukan pendaftaran partai politik di akhir tahun ini dan tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu," dia memaparkan.
Selain itu, Jufri menambahkan berdasarkan pada pengalaman pemilu-pemilu yang lalu, banyak pelanggaran kampanye yang terjadi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memimpin Rapat Koordinsi bersama Bawaslu DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu.
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024