Pimpin RDP Komite II DPD RI - Kementerian ESDM, Begini Pernyataan Yorrys Raweyai
Sabtu, 06 Februari 2021 – 06:50 WIB

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/2). Foto: Humas DPD RI
“Perizinan memang amanat UU, memang ada rencana pendelegasian kewenangan perizinan seperti pasir dan bebatuan,” ucapnya.(fri/jpnn)
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya dengan tangan terbuka membantu Kementerian ESDM di daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh