Pimpin Sidang P20, Puan Ingatkan Soal Gangguan Rantai Pasok Pangan

Puan lantas menyoroti soal adanya tren penurunan kualitas demokrasi pada beberapa tahun terakhir.
Padahal, kurang dari separuh penduduk dunia tinggal di negara demokrasi di mana hanya 6,4 persen populasi dunia yang hidup di negara full democracy.
“Pandemi Covid-19 dianggap sebagian kalangan sebagai salah satu faktor yang mengganggu praktik demokrasi. Pembatasan pergerakan manusia sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kewajiban vaksinasi dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia karena bersifat memaksa dan menghalangi kebebasan bergerak individu,” papar Puan.
Pandemi Covid-19 juga dinilai menghambat pelaksanaan fungsi-fungsi legislatif sehingga kinerja parlemen terganggu. Intensitas komunikasi dan interaksi antara anggota parlemen dan masyarakat pun terhambat akibat pandemi.
Bahkan di beberapa negara, pelaksanaan pemilu baik di tingkat nasional maupun lokal harus ditunda.
Meskipun demikian, menurut Puan, pandemi juga memberikan peluang bagi kita untuk memperkuat parlemen dan demokrasi.
“Misalnya dengan memanfaatkan teknologi, kita dapat meningkatkan interaksi dengan konstituen hingga memperluas partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga menegaskan, penurunan demokrasi tidak boleh terus berlarut. Negara-negara dunia disebut harus memupuk kembali agar demokrasi lebih kuat, dinamis, dan parlemen menjadi lebih effektif.
Ketua DPR Puan Maharani saat Pimpin Sidang P20 menyoroti sejumlah isu termasuk persoalan gangguan rantai pasok pangan.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Makin Mahal, Bawang Ikut-ikutan
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI