Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau Ditangkap Polisi

Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari hasil interogasi, aliran Tarekat Ana Loloa ini diduga mengajarkan ajaran sesat dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11, padahal Rukun Islam hanya lima sesuai ajaran Nabi Besar Muhammad SAW.

Para pengikut Petta Bau juga wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Hal serupa sebelumnya telah disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto Marzuki bahwa ada beberapa ajaran yang disampaikan aliran itu, yang menyimpang dari ajaran Islam seperti Rukun Islam ada 11 serta harus membeli benda pusakanya sebagai modal masuk surga.

Selain itu, para pengikut aliran yang bermarkas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, juga mewajibkan menunaikan ibadah haji tidak perlu jauh-jauh ke Makkah, Arab Saudi, tetapi, bisa berhaji di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Makkah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng," tuturnya.

Selain itu, pengikutnya juga dilarang membangun rumahnya dengan alasan uang yang dimiliki pengikutnya itu akan dibelikan benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

"Alasannya mau kiamat dan uang mereka untuk dibeli pusaka sebagai bekal di akhirat," katanya. (antara/jpnn)


Pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana aliran sesat Loloa Petta Bau (59) ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News