Pimpinan Aliran 'Surga Adn' Ditangkap
Jumat, 15 Januari 2010 – 06:26 WIB
CIREBON -- Agar ajaran sesat aliran 'Surga Adn' tidak semakin menyebar, jajaran Reskrim Polda Jawa Barat kemarin menangkap pimpinannya, Ahmad Tantowi beserta 8 pengikutnya. Mereka kini ditahan di Mapolda Jabar di Bandung. Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penggrebekan markas kelompok itu di Desa Pamengkang RT 02 RW 03, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kemarin pagi pukul 05.00 WIB. Penggerebekan dibantu oleh sejumlah ormas Islam. Aliran sesat itu memang membahayakan generasi muda. Pasalnya, ajaran aliran Surga Adn salah satunya mengajarkan pensucian dosa bagi para gadis dengan cara disetubuhi. Dan beberapa kesaksian dari mantan pengikutnya menyebutkan bahwa salat lima waktu bisa digantikan dengan membangun rumah singgasana istana tempat tinggal mereka.
Kanit Reskrim Polda Kompol Fatimah Noer menjelaskan, dirinya telah mendapatkan informasi dari beberapa ormas Islam dan saksi dari mantan pengikutnya, antara lain adanya penodaan agama, pelecehan seksual bagi para gadis, dan upacara keagamaan yang mengumbar syahwat. "Kami atas surat perintah tugas dari Polda Jabar, membawa beberapa tersangka yang memang sudah menjadi target operasi. Sejak pukul 03.00 WIB kami sudah mempersiapkan personel sebanyak 10 orang dengan berkumpul di Yayasan Islamic Centre, intinya agar para tersangka dan ketua aliran ini tidak kabur," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Kompol Fatimah, barang bukti yang diamankan adalah, emas batangan palsu, senjata keris kuno, logistik tempat pemujaan, aksesoris ritual penyembahan, dan cairan yang diduga untuk pelumas melakukan hubungan intim.
Baca Juga:
CIREBON -- Agar ajaran sesat aliran 'Surga Adn' tidak semakin menyebar, jajaran Reskrim Polda Jawa Barat kemarin menangkap pimpinannya, Ahmad Tantowi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar