Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode

Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode
Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode
JAKARTA - Empat anggota DPR yang pernah bersama-sama menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, kompak membantah terkait dengan dugaan suap terkait pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selasa (11/9), KPK memanggil bekas Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDIP Olly Dondokambey.

Keduanya dimintai keterangan sekitar empat jam sebagai saksi untuk tersangka Fahd A. Rafiq. "Saya tidak kenal Fahd," kata Mirwan. Sebelum memanggil Mirwan dan Olly, penyidik KPK juga telan memanggil bekas Ketua Banggar dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Senin (10/9).

Fahd yang merupakan anak pedangdut A. Rafiq menjadi tersangka penyuap Wa Ode Nurhayati, terdakwa perkara dugaan suap terkait pembahasan anggaran DPID. Fahd adalah pengusaha yang juga Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), ormas underbow Partai Golkar. Sedangkan Wa Ode dikenal sebagai anggota DPR (nonaktif) dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Dalam Persidangan Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahd menyebut pimpinan Banggar, Mirwan dan Tamsil, turut menerima jatah fee DPID. Sedangkan Wa Ode menyebut pimpinan Banggar telah menyalahgunakan wewenang dengan mengubah daerah-daerah yang semula berhak menerima DPID. Olly membantah keterangan Wa Ode. "Itu bohong," kata Olly.

JAKARTA - Empat anggota DPR yang pernah bersama-sama menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, kompak membantah terkait dengan dugaan suap terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News