Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode
Rabu, 12 September 2012 – 05:32 WIB
JAKARTA - Empat anggota DPR yang pernah bersama-sama menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, kompak membantah terkait dengan dugaan suap terkait pembahasan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Selasa (11/9), KPK memanggil bekas Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDIP Olly Dondokambey. Dalam Persidangan Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahd menyebut pimpinan Banggar, Mirwan dan Tamsil, turut menerima jatah fee DPID. Sedangkan Wa Ode menyebut pimpinan Banggar telah menyalahgunakan wewenang dengan mengubah daerah-daerah yang semula berhak menerima DPID. Olly membantah keterangan Wa Ode. "Itu bohong," kata Olly.
Keduanya dimintai keterangan sekitar empat jam sebagai saksi untuk tersangka Fahd A. Rafiq. "Saya tidak kenal Fahd," kata Mirwan. Sebelum memanggil Mirwan dan Olly, penyidik KPK juga telan memanggil bekas Ketua Banggar dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Senin (10/9).
Fahd yang merupakan anak pedangdut A. Rafiq menjadi tersangka penyuap Wa Ode Nurhayati, terdakwa perkara dugaan suap terkait pembahasan anggaran DPID. Fahd adalah pengusaha yang juga Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), ormas underbow Partai Golkar. Sedangkan Wa Ode dikenal sebagai anggota DPR (nonaktif) dari Fraksi Partai Amanat Nasional.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat anggota DPR yang pernah bersama-sama menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, kompak membantah terkait dengan dugaan suap terkait
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat