Pimpinan Bank Jatim Ini Terjerat Kasus Korupsi Rp 25 Miliar, Perhatikan Tangannya

Pimpinan Bank Jatim Ini Terjerat Kasus Korupsi Rp 25 Miliar, Perhatikan Tangannya
Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo berinisial BA mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan tersangka perkara dugaan korupsi senilai Rp25 miliar di Surabaya. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim

Selain itu, pimpinan Bank Jatim Syariah Sidoarjo berinisial BA dijadikan tersangka lantaran mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Itu terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Multiguna Syariah antara PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dengan PT Astra Sedaya Finance Cabang Surabaya I pada tanggal 27 Juni 2018.

"Padahal, pejabat yang menandatangani perjanjian ini, yaitu Hendrik W sudah tidak menjabat sebagai Branch Manager, serta Yuniwati K sudah tidak sebagai Bendahara Gaji di PT Astra Sedaya Finance Cabang Surabaya I," ujar Fathur. (ant/fat/jpnn)

Penyidik Kejati Jatim menetapkan petinggi Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo ini sebagai tersangka korupsi Rp 25 miliar dan langsung ditahan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News