Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih di DPR dan akan segera dilantik tidak akan bisa begitu saja merubah ritme kerja di KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi. Johan menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih itu bakal ditunggu kiprahnya sesuai janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan dari dalam.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kasus yang sudah masuk ke KPK tetap harus dilanjutkan penanganannya. Namun menurut Johan, penanganan kasus juga tergantung pada kualitas dan kapabilitas pimpinan baru KPK.
Baca Juga:
"Itu juga tergantung dari kualitas dan kapabilitas pimpinan yang baru. Mereka juga tidak bisa semena-mena untuk mengubah sesuatu yang sudah ada di KPK," ucap Johan di KPK, Jumat (2/12) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS