Pimpinan Baru Tak Bisa Seenaknya Ubah Ritme KPK
Jumat, 02 Desember 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih di DPR dan akan segera dilantik tidak akan bisa begitu saja merubah ritme kerja di KPK, terutama dalam penanganan perkara korupsi. Johan menambahkan, pimpinan KPK yang terpilih itu bakal ditunggu kiprahnya sesuai janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi III DPR. Selain itu, KPK juga akan melakukan pengawasan dari dalam.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kasus yang sudah masuk ke KPK tetap harus dilanjutkan penanganannya. Namun menurut Johan, penanganan kasus juga tergantung pada kualitas dan kapabilitas pimpinan baru KPK.
Baca Juga:
"Itu juga tergantung dari kualitas dan kapabilitas pimpinan yang baru. Mereka juga tidak bisa semena-mena untuk mengubah sesuatu yang sudah ada di KPK," ucap Johan di KPK, Jumat (2/12) petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipimpin oleh komisioner baru. Namun demikian, empat pimpinan KPK yang baru terpilih
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer