Pimpinan Boleh Batasi Pengajuan Kredit oleh PNS
Senin, 27 Mei 2013 – 01:07 WIB
Cara ketiga, seperti yang dilakukan Pemko Langsa, yakni pimpinannya mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pinjaman. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah boleh mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pinjaman ke bank yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya