Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka
Senin, 26 April 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century (BC). Ini adalah tindak lanjut dari aduan dugaan penyimpangan pengajuan LC oleh enam perusahaan kepada BC yang sedang kolaps. Dari jawaban tertulis Kapolri dalam RDP itu, CSA sendiri merupakan inisial dari PT Citra Senantiasa Abadi, dengan direktur Anhar Satyawan dan komisarisnya Teguh Boentoro. Perusahaan ini merupakan satu dari enam perusahaan yang disebut terlibat dalam kasus dugaan LC fiktif BC. Lima perusahaan lainnya adalah PT Selalang Prima Internasional (SPI), PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia, serta PT Sinar Central Sandang.
Direksus Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman menyebut, tersangka baru tersebut berasal dari salah satu perusahaan berinisial CSA. "LC fiktif lainnya, untuk perusahaan lain sudah diperiksa, dan itu terus diperiksa. Kemungkinan (akan) ada tersangka baru yang CSA itu," ujar Raja Erizman, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/4) sore.
Baca Juga:
Meskipun tak merinci, Raja menyebutkan bahwa pimpinan perusahaan tersebut berpeluang menjadi tersangka. "Untuk direkturnya mungkin (akan jadi tersangka), tapi keterlibatan komisarisnya belum terlihat," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century
BERITA TERKAIT
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina