Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Terkait Kasus Hukum Century
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:20 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku bahwa penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK sudah lebih maju dan progresif. Tapi, pimpinan dan penyidik KPK masih berbeda persepsi. Menurutnya, salah satu pimpinan KPK Zulkarnain sudah menyatakan kasus itu terang benderang. Tegasnya, Zulkarnain sudah menentukan pasal-pasal dalam kasus Century.
"Pak Zul mengatakan ekspose lebih maju lebih progresif dalam ekspose sudah mengemukakan bahwa kasus ini sudah terang benderang. Tapi, para penyidik mengatakan belum," kata Abraham, sebelum rapat dengan Timwas Century DPR dan BPK, Rabu (15/2), di Jakarta.
"Silahkan ditafsirkan, Pak Zul mengatakan keputusan sudah sangat maju sudah mulai merekonstruksikan pasal. Penyidik menganggap masih perlu pendalaman. Saya secara pribadi sepakat dengan Pak Zul," katanya.
Sedangkan pimpinan KPK lain, Bambang Widjojanto, kata Abraham mengambil jalan tengah untuk memanggil pakar-pakar melakukan pendalaman agar lebih meyakinkan KPK. "Pakar pidana, perdata dan PTUN, keungan dan perbankan yang independen dan berkualitas," ungkapnya.
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku bahwa penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK sudah lebih maju dan progresif.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Kemkomdigi Mencatatkan Sejumlah Langkah Strategis pada 100 Hari Pertama
- Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
- KSAL: 2 Kapal Perang Buatan Italia Siap Memperkuat TNI AL
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Cuaca Ekstrem, Kota Semarang Dilanda Banjir, Longsor hingga Pohon Tumbang