Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Terkait Kasus Hukum Century
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:20 WIB
Ia mengatakan bahwa pakar itu nantinya dimintai keterangannya. Tapi, tegasnya, KPK tidak terikat untuk mengikuti pendapat pakar tersebut. Dia juga menegaskan, bahwa KPK tidak akan mempetieskan kasus tersebut. Saat rapat, Anggota Timwas Century DPR Chairuman Harahap menegaskan bahwa KPK sebenarnya tidak perlu lagi memanggil pakar-pakar. Karena, di KPK merupakan orang yang paham mana pidana dan bukan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku bahwa penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK sudah lebih maju dan progresif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PTM Makin Marak Terjadi pada Anak, Pemerintah Diminta Lebih Perhatian
- Senator Asal Kaltim Desak Polri Usut Tuntas Peristiwa Kebakaran Speedboat yang Menewaskan Benny Laos
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Jokowi Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
- Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
- Prakirakan Cuaca Hari Ini Senin 14 Oktober, BMKG: Hujan di Beberapa Kota Besar