Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Terkait Kasus Hukum Century
Rabu, 15 Februari 2012 – 12:20 WIB

Pimpinan dan Penyidik KPK Beda Persepsi
Ia mengatakan bahwa pakar itu nantinya dimintai keterangannya. Tapi, tegasnya, KPK tidak terikat untuk mengikuti pendapat pakar tersebut. Dia juga menegaskan, bahwa KPK tidak akan mempetieskan kasus tersebut. Saat rapat, Anggota Timwas Century DPR Chairuman Harahap menegaskan bahwa KPK sebenarnya tidak perlu lagi memanggil pakar-pakar. Karena, di KPK merupakan orang yang paham mana pidana dan bukan. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengaku bahwa penyelidikan kasus Bank Century oleh KPK sudah lebih maju dan progresif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!