Pimpinan dan Peserta Kongres Rakyat Papua Ditangkap
Kamis, 20 Oktober 2011 – 09:12 WIB
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. H. Imam Setiawan,SIK menjelaskan bahwa pembubaran paksa KRP III dan penangkapan tokoh maupun peserta KRP itu itu karena KRP tersebut sebagai proses pelanggaran hukum yang mengakui adanya negara di atas negara sah.
"Yang ditangkap antara lain Forkorus Yaboisembut (presiden), Edison Waromy (perdana menteri), Selfius Bobii (ketua panitia), Dominikus Surabut dan sejumlah Petapa," paparnya.
Ditegaskan Kapolres, dibubarkannya KRP III karena mereka telah menghianati kesepakatan untuk tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora dan membacakan hasil deklarasi KRP III. "Kami sudah menyampaikan kepada panitia KRP III ada dua hal yang dilarang, tapi mereka malah melanggar kesepakatan. Selain itu, mereka ini adalah hanya sekelompok kecil, sehingga dilakukan pembubaran ditambah penangkapan sejumlah orang," tegasnya.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak terprovokasi, dan supaya tidak mudah dibohongi. Bahkan Kapolres mengajak supaya masyarakat belajar dari orang yang mengetahui sejarah. "Misalnya pendiri OPM pertama kali saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia dan mereka mengatakan bahwa mereka telah merasakan perbedaan pembangunan," katanya.
JAYAPURA - Aparat gabungan dari TNI/Polri terpaksa membubarkan Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berlangsung di lapangan sepak bola Zakheus Padang
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo