Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
Menurut Adi, hal itu penting agar dalam lima tahun ke depan DPD RI dijaga muruah kelembagaannya.
"Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga muruahnya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2019).
Adi melanjutkan sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.
"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR," kata Adi.
Adi pun menyinggung sosok Nono Sampono yang dinilai mempunyai kriteria sebagai pimpinan DPD RI. Dia menilai Nono Sampono mampu membuka komunikasi dengan semua kalangan dan juga memiliki karakter yang kuat sebab berasal dari militer.
"Cocok dan potensial (Nono Sampono menjadi pimpinan DPD RI, red). Tergantung musyawarah mufakat di DPD nantinya," tandasnya.
Namun demikian, Adi mengingatkan jika DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih.
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh