Pimpinan DPD Harus Bersih dari Persoalan Hukum dan Etik

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
Menurut Adi, hal itu penting agar dalam lima tahun ke depan DPD RI dijaga muruah kelembagaannya.
"Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga muruahnya," kata Adi saat dihubungi wartawan, Kamis (26/9/2019).
Adi melanjutkan sosok pimpinan DPD RI juga harus negarawan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD RI adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat.
"Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR," kata Adi.
Adi pun menyinggung sosok Nono Sampono yang dinilai mempunyai kriteria sebagai pimpinan DPD RI. Dia menilai Nono Sampono mampu membuka komunikasi dengan semua kalangan dan juga memiliki karakter yang kuat sebab berasal dari militer.
"Cocok dan potensial (Nono Sampono menjadi pimpinan DPD RI, red). Tergantung musyawarah mufakat di DPD nantinya," tandasnya.
Namun demikian, Adi mengingatkan jika DPD RI menjadi lembaga yang kuat harus ada pemberian kewenangan dan fungsinya yang lebih.
Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan pimpinan DPD RI periode 2019-2024 mendatang harus terbebas dari persoalan hukum dan persoalan etik.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat