Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar.
Menurut Yorrys, saat ini Kejaksaan Agung, telah menjadi perhatian publik dari kasus-kasus korupsi yang telah merugikan negara ini.
Padahal saat ini pemerintah sedang ada efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak.
“Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut, ungkap Yorrys dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3).
Senator asal Papua Tengah itu juga menyoroti perilaku-perilaku koruptif yang menyasar sumber-sumber daya alam di Indonesia.
“Tata niaga timah, impor gula hingga tata kelola minyak mentah, misalnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang semestinya, pasti akan merugikan negara dan hajat rakyat dalam jumlah yang besar," tegas Yorrys.
Oleh karena itu, Yorrys memberikan dukungan penuh atas kinerja Kejagung yang menindaklanjuti berbagai dugaan dan potensi korupsi yang menjadi perhatian dan menyangkut hajat besar publik.
Dia pun meminta Kejagung tidak gentar berhadapan dengan siapa pun dan kepentingan apapun dan tetap konsisten menjadi penegak hukum bagi kepentingan rakyat.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat