Pimpinan DPD RI Dukung OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Bagi Pelaku UMKM dan Debitur Kecil
Jumat, 30 Juli 2021 – 21:55 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Humas DPD RI
Sultan mengingatkan pemerintah tidak bisa menjadikan langkah ini satu-satunya jalan dalam menyelamatkan perekonomian nasional.
“Oleh karena itu, ke depan dibutuhkan strategi jangka panjang yang tetap menyeimbangkan antara kebutuhan terhadap cashflow para pelaku ekonomi dan likuiditas perbankan didalam situasi apapun,” ujar Sultan.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit di sektor perbankan mengingat kondisi pandemi yang masih belum kondusif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan