Pimpinan DPR Akan Memediasi Komisi III-KPK
Sabtu, 05 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR RI tak ingin persoalan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, terus berlarut. Untuk itu, pimpinan DPR akan menjadi mediator.
Rencananya, pimpinan DPR akan mempertemukan Komisi III DPR dengan KPK. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menyatakan bahwa pimpinan DPR berencana mempertemukan KPK dan Komisi III dalam forum konsultasi. "Ini untuk solusi demi martabat dan kehormatan semua pihak," ucap Priyo di pressroom DPR RI, Jumat (4/2).
Menurut wakil ketua DPR dari Partai Golkar itu, sebelumnya pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR. Isinya adalah penjelasan tentang penolakan terhadap dua komisioner KPK, Bibit dan Chandra. Sebab, sekalipun Jaksa Agung sudah mengeluarkan deponeering untuk Bibit-Chandra, namun politisi di Komisi III DPR tetap menganggap keduanya berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.
Karena adanya surat dari Komisi III itu pula, pimpinan DPR merasa perlu mendengar penjelasan KPK. "Kami memandang perlu mendengarkan pendapat KPK. Dan menurut saya, masalah ini tidak perlu dibawa ke paripurna DPR karena hanya memperpanjang persoalan," ucap Priyo.
JAKARTA - Pimpinan DPR RI tak ingin persoalan antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bibit Samad Rianto dan
BERITA TERKAIT
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda